topmetro.news, Binjai – Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 laki-laki masing-masing berinisial UR als Siwi (26), M (29), dan AS (30), Senin (22/9/2025), sekira pukul 10.40 WIB. Ketiganya ditangkap diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.
Awal terjadinya penangkapan, pada Hari Minggu (21/9/2025), personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang memberitahukan tentang adanya sebuah rumah dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba. Di mana rumah tersebut berdekatan dengan sebuah mushola di Jalan Suratin Binjai timur.
Kemudian, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE MH memerintahkan kepada tim di bawah pimpinan Ipda Eddy Supratman SH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.
Keesokan harinya, Senin (22/9/2029), sekira pukul 10.40 WIB, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya. Tak mau kehilangan buruan, polisi gerak cepat (gercep) menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap UR als Siwi, M, dan AS.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,19 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Andoid Samsung warna hitam, 1 unit HP Android Oppo warna merah, 1 sekop dari pipet, dan uang tunai sebesar Rp310.000.
“Saat ini terhadap UR als Siwi, M, dan AS beserta barang buktinya sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKP Syamsul Bahri SE MH.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Binjai.
reporter | Rudy Hartono